Sabtu, 19 Desember 2009

Kasus Bank Century




PPATK Serahkan Temuan ke Pansus Bank Century

64 Transaksi Mencurigakan Kasus Century

18 Desember 2009

JAKARTA (RP) - Setelah Panitia Khusus (pansus) Angket kasus Bank Century meminta penjelasan Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) terkait hasil audit investigatif atas Bank Century, Kamis (17/12) giliran Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan temuannya. Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan, adanya transaksi mencurigakan di Bank Century.


Di hadapan rapat Pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Partai Demokrat, Yahya Sacawirya itu, Yunus menyebut adanya 64 transaksi mencurigakan. Namun Yunus tak bisa membeberkan temuannya secara terbuka. ’’Kami menyerahkan dalam bentuk amplop tertutup tentang transaksi-transkasi yang mencurigakan. Kami terkendala undang-undang, tidak boleh membuka transaksi apapun pada publik karena rapat ini adalah rapat terbuka,’’ ujar Yunus.

Namun demikian Yunus mengaku bahwa dalam amplop itu belum seluruh data transaksi mencurigakan diserahkannya ke Pansus. Menurut Yunus, data yang dibawanya kemarin baru berisi 42 transaksi.

’’Sisanya akan kami sampaikan Senin (21/12) mendatang,’’ ujar Yunus. Menurut Yunus, dalam kasus Century itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga sejenis negara lain seperti Jerman, Jersey, Bahrain, Singapura, Cyprus, Hong Kong, Bahamas, Mauritus, Bermuda, Inggris dan Guernsey.

Hasilnya, PPATK memperoleh informasi khususnya dari Hong Kong, Jersey, Inggris, Mauritus dan Guernsey, bahwa di negara-negara tersebut terdapat beberapa aset milik Rober Tantular dan afiliasinya yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Dewi Tantular, Hesham Al Warraq Thalat dan Rafat Ali Rijvi.

Secara umum, lanjut Yunus, besarnya aset yang ditemukan di lima negara itu antara lain sebanyak 1119 juta dolar AS di Hong Kong, 16,5 juta dolar AS di Jersey, 55 ribu dolar AS di Inggris, 300 ribu dolar AS di Bermuda dan 14,8 juta dolar AS di Guernsey. ’’Dengan demikian aset yang dimiliki RT (Robert Tantular) dan pihak afiliasinya yang ditemukan PPATK di luar negeri sebesar 1.151 juta dolar AS,’’ sebut Yunus.

Sedangkan terkait permintaan dari BPK, PPATK telah meneliti 116 transaksi yang terkait dengan 51 nasabah yang terdiri dari 44 nasabah perorangan dan 7 nasabah perusahaan. Jumlah transaksinya bervariasi antara Rp39 juta hingga Rp20 miliar. Dalam transaksi itu sejumlah nasabah melakukan beberapa kali transaksi. ’’Sedangkan total jumlah dari 116 transaksi adalah sekitar Rp146,7 miliar,’’ sambung Yunus,

PPATK juga menyerahkan rekap transaksi dengan nominal di atas Rp2 miliar. Jumlah transaksi di atas Rp2 miliar meningkat tajam setelah dana talangan pertama dikucurkan. Bahkan saat-saat sibuk dengan kegiatan Pemilu hingga Pilpres, jumlah transaksinya melonjak tajam.

Data dari PPATK menunjukkan, pada rentang waktu 6 hingga 13 November 2008, terdapat 63 transaksi dengan jumlah nominal Rp135,21 miliar. Selanjutnya setelah Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dikucurkan, pada kurun waktu antara 14 hingga 23 November jumlah transaksi di atas Rp2 miliar sebanyak 26 transaksi dengan nilai nominal Rp70 miliar.

Setelah dana talangan dikucurkan pertama kali sebagai Penyertaan Modal Sementara (PMS) tahap I, pada rentang waktu 24 November hingga 8 Desember 2008 terdapat 283 transaksi dengan nilai nominal Rp463,65 miliar.

Pada PMS tahap II, antara 9 Desember 2008 hingga 3 Februari 2009 jumlah transaksi di atas Rp2 miliar sebanyak 704 dengan nilai nominal Rp1,25 triliun. Sedangkan saat PMS tahap III, dalam kurun waktu 4 Februari hingga 23 Juli 2009 terdapat lonjakan transaksi hingga 2035 transaksi di atas Rp2 miliar dengan total nominal Rp1,94 triliun.

Sedangkan pada 24 Juli sampai dengan 10 Agustus 2009, jumlah transaksi menurun drastis menjadi 83 saja dengan total nominal Rp385 miliar. Adapun total keseluruhan transaksi sejak November 2008 hingga Agustus 2009 adalah Rp4,25 triliun.

Dalam rapat itu, anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sempat menanyakan apakah benar ada aliran dana dari Bank Century ke partai tertentu. Namun menurut Yunus, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya aliran dana tersebut.

Yunus justru mengaku ada nama yang mirip dengan salah satu petinggi parpol, yang memang menerima aliran dana dari Bank Century. ’’Ada nama-nama yang sama atau mirip-mirip dengan orang-orang partai politik tertentu. Tetapi ternyata hanya namanya yang sama atau mirip saja,’’ kata Yunus.

Lebih lanjut Yunus mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi data-data dan nama-nama yang mirip dengan pengurus partai tersebut kepada bank-bank yang melaporkan transaksinya kepada PPATK. Tapi ada beberapa diantaranya memang masih dalam proses konfirmasi tersebut.

’’Dalam pengecekan kita tanyakan namanya, tanggal lahir, tempat dan seterusnya sehingga bisa diketahui apakah memang sama dengan tokoh partai politik itu atau memang hanya namanya sama,’’ tegasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus Yahya Sacawirya menyatakan, Pansus Angket Bank Century belum mengambil keputusan tentang kapan data dari PPATK itu akan dibuka untuk publik. ’’Nanti kita serahkan pada forum anggota. Dengan adanya dokumen yang diberikan kepada Pansus berarti setiap anggota mempunyai hak atas dokumen tersebut,’’ kata Yahya.

Karena data tersebut sifatnya sangat rahasia, Yahya wanti-wanti kepada anggota Pansus untuk tidak membocorkannya ke publik. ’’Karena itu nanti pimpinan pansus akan merundingkan mekanisme pengamanannya. Kita mungkin akan beri kode, sehingga siapa yang membocorkan bisa ditelusuri. Yang pasti data itu khan tidak boleh bocor ke publik,’’ ujarnya.(ara/jpnn)

Ungkap Kebenaran Kasus Bank Century

Senin, 30 November 2009 - 20:29 wib
Taufik Hidayat - Okezone

JAKARTA - Wacana penonaktifan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bukanlah hal yang utama dari pengungkapan kasus dana talangan Bank Century.

"Sekarang ini ungkap dulu kebenaran itu. Itu yang paling penting," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat ditanya tanggapannya mengenai wacana tersebut, di sebuah acara diskusi di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2009).

Tapi jika kasus ini tidak terungkap, lanjut Fadli, akan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi yang selama ini didengung-dengungkan.

"Jadi pemberantasan korupsi yang didegungkan selama ini adalah omong kosong," katanya.
(hri)


3 komentar: